Masuk dalam Penilaian Percontohan, Desa Sungai Intan Raih Predikat Istimewa
KILASRIAU.com - Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam penilaian sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi KPK RI tahun 2025, Selasa (25/11).
Momentum penilaian Desa Sungai Intan yang kini berada ditingkatan provinsi tersebut, turut disaksikan Bupati Inhil Herman yang hadir secara terpisah melalui zoom meeting, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan TM. Syaifullah, Kepala Dinas Kominfopers Dhoan Dwi Anggara, Inspektorat, Dinas PMD, Camat dan Forkopimcam Tembilahan Hulu, Kepala Desa Sungai Intan dan unsur terkait lainnya.
Bupati Inhil mengaku antusias berkesempatan menyertai kegiatan yang dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel tersebut.
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Tentunya hal ini perlu dimulai dari tingkatan desa sebagai ujung tombak pemerintahan," ungkap Bupati Inhil.
Lebih lanjut Orang Nomor Satu di Inhil ini sampaikan upaya yang telah dilakukan, demi pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran.
"Kita sampaikan kepada Inspektorat untuk mendampingi desa dalam penggunaan anggaran yang sesuai aturan. Jangan sampai duitnya habis dicairkan tapi pelaksanaan programnya tidak sesuai perencanaan. Nanti kita akan audit bergilir para bendahara, agar pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan jelas peruntukannya," tutur Bupati Herman.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, ungkapkan rasa terima kasihnya atas penunjukkan Desa Sungai Intan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Inhil.
“Kepercayaan ini bukan karena Desa Sungai Intan sudah sempurna atau lebih baik dari desa lain, tetapi karena adanya tekad, keberanian, dan keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih baik. Kami ingin belajar bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas,” ujar Ahmad Ependi.


Tulis Komentar